Tentang Kami

Profil Program LATSAR Inovasi Desa

Aktualisasi Latihan Dasar CPNS dalam mendorong penerapan Teknologi Tepat Guna berbasis potensi desa.

Latar Belakang

Program ini merupakan bagian dari kegiatan aktualisasi Latihan Dasar (LATSAR) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berfokus pada penguatan potensi desa melalui pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG). Program ini hadir untuk menjembatani informasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan inovator teknologi.

Melalui website ini, masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai potensi sumber daya alam, teknologi yang relevan untuk diterapkan, serta mengajukan konsultasi maupun usulan inovasi secara daring.

Tujuan Program
  • Mendokumentasikan potensi SDA di tiap desa secara sistematis.
  • Mengenalkan teknologi tepat guna yang aplikatif dan terjangkau.
  • Membuka ruang konsultasi teknologi antara masyarakat dan pendamping desa.
  • Menampung usulan inovasi dari masyarakat untuk pengembangan desa.
  • Menyediakan bahan edukasi berupa artikel, video, dan panduan praktis.
Tahapan

Alur Pelaksanaan Program

1. Identifikasi

Pemetaan potensi SDA dan kebutuhan teknologi di desa.

2. Perancangan

Menyusun solusi teknologi tepat guna yang sesuai konteks desa.

3. Sosialisasi

Edukasi masyarakat lewat artikel, video, dan pendampingan.

4. Evaluasi

Monitoring penerapan dan tindak lanjut usulan inovasi.

Instansi Pengelola

Profil Dinas

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, termasuk mendorong penerapan teknologi tepat guna, pengembangan kelembagaan desa, dan peningkatan kapasitas aparatur maupun masyarakat desa.

Alamat Kantor:

Jln. Weekarou, Sumba Barat

Kontak:

085333429473 · bidangttgdpmd@gmail.com


Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan pemerintahan desa, kelembagaan dan peningkatan kapasitas, kerja sama antar desa;
  2. pelaksanaan kebijakan pemerintahan desa, kelembagaan dan peningkatan kapasitas, kerja sama antar desa dan pembangunan perdesaan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pemerintahan desa, kelembagaan dan peningkatan kapasitas, kerja sama antar desa dan pembangunan perdesaan;
  4. pelaksanaan administrasi Dinas; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kepala Dinas
LUKAS LODU PEWU, SH
Sekretaris
RAMBU JAKU PEWU, SE
Kasubag Umum & Kepegawaian
MARIA WILLU NONO, A.Md
Kasubag Keuangan & Aset
-
Bidang Kelembagaan, Pelatihan dan Partisipasi Masyarakat
AGUSTINUS GANA, ST
Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Budaya
YOSAFAT BULU PUTIKA, S.Pt
Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
SISILIA AMBU KAKA, SE
Bidang Pemerintahan Desa
YERMIAS GHUDI, A.Md